Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga

Tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), AD/ART adalah dokumen yang wajib dimiliki oleh sebuah organisasi atau perusahaan. AD/ART berisikan segala hal terkait jalannya suatu organisasi. Mulai dari susunan organisasi, pencantuman nama anggota, wewenang dan tanggung jawab, kewajiban dan hak anggota, hingga anggaran keuangan organisasi. Anggaran Dasar atau AD adalah peraturan penting yang menjadi dasar dari peraturan-peraturan lainnya. Sedangkan Anggaran Rumah Tangga atau ART adalah peraturan pelaksanaan anggaran dasar itu tersebut dalam berjalannya organisasi sehari-hari. Perbedaan dari keduanya yaitu, AD meliputi pengaturan langsung tentang keberlangsungan organisasi dan hubungan organisasi dengan anggotanya agar tercipta struktur yang ideal. AD dapat dijadikan pedoman dan landasan yang bersifat mengikat dan mengatur anggota untuk bekerja sama dalam menjalankan aktivitas organisasi. Berbeda dengan AD, ART adalah penjelasan lebih lanjut dari poin-poin yang disebutkan oleh AD sebelumnya. Misalnya saja, ART berisi hak dan kewajiban tiap anggota, urusan administrasi, sanksi-sanksi, dan lain sebagainya yang sebelumnya sudah disepakati oleh seluruh anggota organisasi .

Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) adalah dua dokumen penting yang harus dimiliki oleh sebuah organisasi atau perusahaan. AD berisikan tentang susunan organisasi, pencantuman nama anggota, wewenang dan tanggung jawab, kewajiban dan hak anggota, hingga anggaran keuangan organisasi. Sedangkan ART adalah penjelasan lebih lanjut dari poin-poin yang disebutkan oleh AD sebelumnya. Misalnya saja, ART berisi hak dan kewajiban tiap anggota, urusan administrasi, sanksi-sanksi, dan lain sebagainya yang sebelumnya sudah disepakati oleh seluruh anggota organisasi .

Dalam AD/ART terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan seperti fungsi AD/ART sebagai penuntun atau landasan para pengurus organisasi/perusahaan dalam membuat peraturan-peraturan organisasi yang dapat digunakan untuk pihak internal maupun eksternal. Bagi pihak internal organisasi, AD/ART mengatur aturan terkait hubungan antara pengurus dengan anggota, anggota dengan anggota, dan pengurus dengan pengelola satu sama lain. Hal ini dapat dilihat dari pasal-pasal yang berisikan tugas dan tanggungjawab, hak dan kewajiban, serta sanksi yang berlaku.

Simak Juga  Jelaskan Dengan Bukti Bahwa Negara Indonesia Menganut Teori Kedaulatan Hukum

Video tentang Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *