Cara Membayar Pajak Mobil Online

Berikut adalah cara membayar pajak mobil online di Indonesia. Pertama-tama, kamu bisa membuka website e-Samsat atau aplikasi Samsat Online Nasional untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara online . Selain itu, kamu juga bisa membayar pajak kendaraan bermotor melalui ATM. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Buka menu e-Samsat di ATM (Nama rekening dan pemilik kendaraan harus sama).
2. Masukkan nomor polisi kendaraan (nomor).
3. Masukkan huruf yang tertera di pelat. (dikonversikan ke dalam angka, misal A=01, B=02, dst).
4. Setelah itu akan muncul nama dan jumlah besaran yang harus dibayarkan.
5. Simpan struk bukti pembayaran.
6. Kunjungi kantor samsat, samsat keliling, atau kantor kecamatan untuk meminta cap pengesahan.

Untuk membayar pajak mobil secara online, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Salah satunya adalah melalui e-Samsat Online. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Buka menu e-Samsat di ATM (nama rekening dan pemilik kendaraan harus sama).
2. Masukkan nomor polisi kendaraan (nomor).
3. Kemudian, masukkan huruf yang tertera di pelat. (dikonversikan ke dalam angka, misal A=01, B=02, dst).
4. Setelah itu akan muncul nama dan jumlah besaran yang harus dibayarkan.
5. Simpan struk bukti pembayaran.
6. Kunjungi kantor samsat, samsat keliling, atau kantor kecamatan untuk meminta cap pengesahan.

Video tentang Cara Membayar Pajak Mobil Online

Simak Juga  Conditional Formatting Dengan Rumus If

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *